Kamis, 03 November 2011

IKDdianhusada

Vitamin sangat di butuhkan oleh tubuh kita,komposisi vitamin yang tepat akan bisa meningkatkan vitalitas tubuh dan menjaga stamina serta melindungi tubuh kita dari serangan berbagai penyakit.
Sudahkah kebutuhan vitamin dalam tubuh anda terpenuhi? apakah makanan yang anda konsumsi mengandung cukup vitamin yang diperlukan oleh tubuh?
Vitamin adalah suatu zat senyawa kompleks yang sangat dibutuhkan oleh tubuh kita yang berfungsi untuk mambantu pengaturan atau proses kegiatan tubuh. Tanpa vitamin manusia, hewan dan makhluk hidup lainnya tidak akan dapat melakukan aktifitas hidup dan kekurangan vitamin dapat menyebabkan memperbesar peluang terkena penyakit pada tubuh kita.
Vitamin berdasarkan kelarutannya di dalam air :
- Vitamin yang larut di dalam air : Vitamin B dan Vitamin C.
- Vitamin yang tidak larut di dalam air : Vitamin A, D, E, dan K atau disingkat vitamin ADEK.
1. Vitamin A.
- Sumber Vitamin A =
Susu, ikan, sayuran berwarna hijau dan kuning, hati, buah-buahan warna merah dan kuning (cabe merah, wortel, pisang, pepaya, dan lain-lain).
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin A =
rabun senja, katarak, infeksi saluran pernapasan, menurunnya daya tahan tubuh, kulit yang tidak sehat, dan lain-lain.
2. Vitamin B1.
- Sumber yang mengandung vitamin B1 =
Gandum, daging, susu, kacang hijau, ragi, beras, telur, dan sebagainya.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin B1 =
kulit kering/kusik/busik, kulit bersisik, daya tahan tubuh berkurang.
3. Vitamin B2.
- Sumber yang mengandung vitamin B2 =
Sayur-sayuran segar, kacang kedelai, kuning telur, susu, dan banyak lagi lainnya.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin B2 =
turunnya daya tahan tubuh, kilit kering bersisik, mulut kering, bibir pecah-pecah, sariawan, dan sebagainya.
4. Vitamin B3.
- Sumber yang mengandung vitamin B3 =
Buah-buahan, gandum, ragi, hati, ikan, ginjal, kentang manis, daging unggas dan sebagainya.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin B3 =
terganggunya sistem pencernaan, otot mudah keram dan kejang, insomnia, bedan lemas, mudah muntah dan mual-mual, dan lain-lain
5. Vitamin B5.
- Sumber yang mengandung vitamin B5 =
Daging, susu, sayur mayur hijau, ginjal, hati, kacang ijo, dan banyak lagi yang lain.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin B5 =
otot mudah menjadi kram, sulit tidur, kulit pecah-pecah dan bersisik, dan lain-lain
6. Vitamin B6.
- Sumber yang mengandung vitamin B6 =
Kacang-kacangan, jagung, beras, hati, ikan, beras tumbuk, ragi, daging, dan lain-lain.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin B6 =
pelagra alias kulit pecah-pecah, keram pada otot, insomnia atau sulit tidur, dan banyak lagi lainnya.
7. Vitamin B12.
- Sumber yang mengandung vitamin B12 =
Telur, hati, daging, dan lainnya.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin B12 =
Kurang darah atau anemia, gampang capek/lelah/lesu/lemes/lemas, penyakit pada kulit, dan sebagainya.
8. Vitamin C.
- Sumber yang mengandung vitamin C =
Jambu klutuk atau jambu batu, jeruk, tomat, nanas, sayur segar, dan lain sebagainya.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin C =
Mudah infeksi pada luka, gusi berdarah, rasa nyeri pada persendian, dan lain-lain
9. Vitamin D.
- Sumber yang mengandung vitamin D =
Minyak ikan, susu, telur, keju, dan lain-lain.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin D =
Gigi akan lebih mudah rusak, otok bisa mengalami kejang-kejang, pertumbuhan tulang tidak normal yang biasanya betis kaki akan membentuk huruf O atau X.
10. Vitamin E.
- Sumber yang mengandung vitamin E =
Ikan, ayam, kuning telur, kecambah, ragi, minyak tumbuh-tumbuhan, havermut, dsb.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin E =
Bisa mandul baik pria maupun wanita, gangguan syaraf dan otot, dll.
11. Vitamin K.
- Sumber yang mengandung vitamin K =
Susu, kuning telur, sayuran segar, dll.
- Penyakit yang ditimbulkan akibat kekurangan vitamin K =
Darah sulit membeku bila terluka/berdarah/luka/pendarahan, pendarahan di dalam tubuh, dan sebagainya.
Demikianlah sedikit informasi tentang macam-macam vitamin dan faedahnya untuk memberikan nuansa baru berpikir kita tentang kegunaan vitamin.(Dari berbagai sumber).

dianhusada.kristian.blogspot.com: IKDdianhusada

dianhusada.kristian.blogspot.com: IKDdianhusada: ada perawat “A” tinggal diwilayah pegunungan dimana disekitar desa belum ada layanan / instansi kes...

IKDdianhusada


 ada perawat “A” tinggal diwilayah pegunungan dimana disekitar desa belum ada layanan / instansi kesehatan (dokter / perawat ). Jika tanpa surat izin dia melakukan praktek bagaimana tanggapan anda ?
jawab :
kalau menurut saya apa yang sudah dilakukan oleh perawat tersebut itu sudah melanggara kode etik karena sudah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, sebagai seorang perawat jika hendak melakukan praktik seharusnya mempunyai SIPP sebagai tanda bukti bahwa perawat tersebut sudah bisa melakukan praktik disuatu  daerah.

IKDdianhusada


 ada perawat “A” tinggal diwilayah pegunungan dimana disekitar desa belum ada layanan / instansi kesehatan (dokter / perawat ). Jika tanpa surat izin dia melakukan praktek bagaimana tanggapan anda ?
jawab :
kalau menurut saya apa yang sudah dilakukan oleh perawat tersebut itu sudah melanggara kode etik karena sudah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, sebagai seorang perawat jika hendak melakukan praktik seharusnya mempunyai SIPP sebagai tanda bukti bahwa perawat tersebut sudah bisa melakukan praktik disuatu  daerah.

Senin, 05 September 2011

SEKITAR DUNIA KEPERAWATAN

  Keperawatan merupakan suatu profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan komunitas dalam mencapai, memelihara, dan menyembuhkan kesehatan yang optimal dan berfungsi. Definisi modern mengenai keperawatan didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan dan suatu seni yang memfokuskan pada mempromosikan kualitas hidup yang didefinisikan oleh orang atau keluarga, melalui seluruh pengalaman hidupnya dari kelahiran sampai asuhan pada kematian. Perawat adalah salah satu tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Perawat sebagai tenaga kesehatan dengan proporsi terbesar (60%) dan berada di garis terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan selama 24 jam secara terus menerus memberikan pelayanan kepada masyarakat di setiap  sudut pelosok negri  ini. Namun keikhlasan  perawat dalam mengabdikan diri pada bangsa ternyata belum juga dipandang penting  oleh pemerintah. Buktinya, sampai hari ini pemerintah tidak menunjukkan itikad baik untuk memberi perlindungan hukum pada profesi perawat.

Perjuangan panjang  perawat Indonesia untuk mendapatkan payung hukum lewat UU Keperawatan sebagaimana lazimnya negara lain terkesan terus dihambat. Bagaimana tidak? Pada awalnya RUU Keperawatan sudah menjadi prioritas no. urut 160 dalam Proglesnas 2004, no. urut 26 pada Proglesnas 2009 dan akhirnya menjadi inisiatif DPR menjadi no. urut 18 tahun 2010. Tapi yang mengejutkan, setelah sekalipun menjadi inisiatif DPR  ternyata kebiasaan  melenyapkan sesuatu yang sudah disepakati terjadi di DPR pada Sidang Paripurna 12 Oktober 2010 yang  semena mena menunda usulan Baleg: justru memasukkan RUU NAKES yang bak siluman menggantikan RUU Keperawatan yang sudah diinisiasi selama ini oleh DPR. Akhirnya, RUU Tenaga Kesehatan menggusur RUU Keperawatan. Sampai hari ini, RUU Keperawatan masih didepak dari Baleg. Kenapa bisa terjadi? Apa sebenarnya alasan serta keinginan DPR dan pemerintah belum juga menggolkan RUU Keperawatan?. Belum cukupkah  negara kita menjadi negara sisa bersanding dengan Laos dan Timor Leste (apa iya dua ini aja atau Vietnam masih, trus timor leste perlu disebutJ) yang belum  punya UU Keperawatan (Nurses Act )? Bukankah kewajiban yuridis negara menyediakan pengaturan yang kuat untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat dengan profesionalitas dan akuntabilitas perawat? Sudah sepatutnya negara membuat pengaturan yang kuat untuk melindungi masyarakat dari pelayanan perawat yang buruk dan tidak bertanggung jawab, yang sekaligus melindungi para pemberi pelayanan pada masyakat dengan  tidak terbatas pada kondisi geografi dan strata sosial ekonomi serta berada pada semua seting pelayanan kesehatan. Namun disisi lain, tidak ada pengaturan yang kuat untuk menjamin kompetensi dan kualitas asuhan yang diberikan dan perlindungan dalam melayani masyarakat selama ini.

Mungkinkah negara ini perlu menunggu korban-korban perawat lainnya masuk ke sel penjara layaknya kasus Misran yang pernah hangat hingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi bulan Mei 2010 lalu? Kasus Perawat Misran di Kalimantan Timur adalah fakta tak terbantahkan betapa akan terancamnya pelayanan kesehatan pada daerah-daerah terpencil bila perawat selalui dihantui oleh resiko masalah hukum karena  tidak ada pengaturan  UU untuk perawat tersendiri. Kerap terjadi situasi darurat di daerah-daerah di mana tidak terdapat dokter dan proses rujukan pasien ke rumah sakit karena terkendala faktor geografis, biaya, jarak, dan ketersediaan sarana transportasi, tenaga keperawatan terpaksa dituntut bak buah simalakama karena harus  memberikan obat-obat yang termasuk daftar G untuk menyelamatkan pasien. Padahal, UU Kesehatan tak membolehkannya, tapi disisi lain,bila membiarkan pasien terlantar perawat pun terjerat hukum.

Sampai kemarin, kami perawat Indonesia sudah cukup bersabar…tapi hari ini, demi masyarakat yang selalu menjadi penguat perawat dalam menjalankan pengabdian tulusnya dan demi rekan sejawat yang ikhlas mengabdi di persada negeri selama ini, kami menuntut pemerintah dan DPR untuk mengembalikan  RUU Keperawatan dalam proglesnas 2011 dan menyerukan seluruh perawat Indonesia untuk bergerak mengantarkan kembali RUU Keperawatan
.